Thamrin City Bukan Milik Sanusi

Selasa, 5 April 2016 | 23:11 WIB

http://assets.kompas.com/data/photo/2016/04/02/0529056SANUSI041459548879-preview780x390.jpg

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Megastruktur dalam konsep pengembangan multifungsi Thamrin City bukanlah aset properti milik M Sanusi, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, seperti ramai dibicarakan.

Thamrin City adalah properti yang dimiliki dan dikembangkan PT Jakarta Realty, perusahaan kolaborasi bentukan BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo dan Agung Podomoro Group yang merupakan induk usaha dari PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).

Sanusi hanyalah tenaga pemasar yang digunakan jasanya untuk memasarkan unit-unit strata title pusat perdagangan dan unit-unit apartemen yang ada di Thamrin City.

Saat menjadi tenaga pemasar itu, posisi profesional Sanusi addalah sebagai Direktur Marketing PT Citicon Mitra Tanahabang. Perusahaan ini digandeng PT Jakarta Realty sebagai mitra pemasar Thamrin City.

Dari penelusuran Kompas.com, kinerja Sanusi saat itu, yakni kurun 2005, tidak memuaskan PT Jakarta Realty. Penjualan seret, sementara proyek harus tetap jalan. Padahal, dana untuk membiayai konstruksi Thamrin City 30 persen ekuitas perusahaan, 30 persen pinjaman perbankan, dan 40 persen penjualan.

Hingga kemudian, pemasaran diambil alih langsung oleh PT Jakarta Realty dengan menempatkan Vice President Corporate Marketing APLN, Indra W Antono, sebagai Deputi Direktur Pemasaran perusahaan konsorsium tersebut.

Riwayat Thamrin City

Saat dibesut pertama kali pada 1 Juni 2004, nama properti skala jumbo ini adalah Jakarta City Center atau disingkat JaCC. Terdiri dari pusat perdagangan alias trade center, apartemen Jakarta Residence, hotel Amaris, dan Jakarta Business Center.

Lokasinya strategis, untuk tidak dikatakan premium, yakni di Jl Kebon Kacang Raya, Kecamatan tanah Abang, Jakarta Pusat.

Luas lahan Thamrin City adalah 13,5 hektar dengan total luas bangunan 600.000 meter persegi.

Pusat perdagangannya, bukan pusat belanja sebagaimana ditulis beberapa media, terdiri dari 9.000 unit kios yang terangkum dalam 9 lantai.

Para konsultan yang terlibat di dalamnya, bukan sembarangan. Tercatat nama-nama besar yakni PT Airmas Asri sebagai arsitek fasad, hotel, dan perkantoran.

PT Megatika International sebagai arsitek trade center, PT Indomegah Cipta Bangun Citra sebagai arsitek konsep, PT Encona Engineering sebagai konsultan manajemen konstruksi, PT Skemanusa Consultama Teknik sebagai konsultan mekanik dan elektrik, PT Reynold Partnership sebagai konsultan quantity surveyor, dan Belt Collins International yang merupakan konsultan lanskap.

Adapun kontraktor proyek ditunjuk PT Pacific Prestress Indonesia sebagai penyedia tiang pancang, PT Hammer Sakti untuk pemancangan.

Thamrin City menelan investasi senilai Rp 1 triliun.

Kembali kepada Sanusi, bisa jadi yang bersangkutan memang "memiliki" Thamrin City sebagaimana dimaksud kakaknya, M Taufik.

Namun dia hanya memiliki unit-unit strata baik kios maupun apartemen. Bukan pemilik dalam arti mengembangkan dan memiliki seeluruh kawasan multifungsi ini.

 

SUMBER :

http://properti.kompas.com/read/2016/04/05/231102221/Thamrin.City.Bukan.Milik.Sanusi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar